KARO - Siapa yang tak kenal dengan Feri Edisonta Milala, yang merupakan kader P-DIP Karo. Ia terpilih lagi menjadi anggota dewan Karo periode 2024-2029 dan telah dilantik, Selasa (01/10-2029) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Karo bersama 39 anggota lainnya.
Ia yang maju dari daerah pemilihan (Dapil) Karo 4 meliputi Kecamatan Munte, Kutabuluh, Tiganderket, Payung dan Namanteran ini, didapuk menjadi Ketua DPRD Sementara Kabupaten Karo.
Baca juga:
Amsakar Tampung Masukan DPRD Batam
|
Penunjukkan Ketua Dewan Sementara ditandai dengan penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD Karo, Iriani br Tarigan periode 2019-2024 kepada Feri Edisonta Milala.
"Ini sesuai dengan tata aturan yang ada, Ketua DPRD berasal dari partai politik yang mempunyai suara dan kursi terbanyak di Pileg 2024, " ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) Eva Angela SS MM, usai Rapat Paripurna Pelantikan 40 anggota DPRD Karo periode 2024-2029.
Sebelum ada penetapan ketua defenitif, ia memastikan proses penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2019-2024 akan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
"Kita akan mengoordinasikan dengan pimpinan partai politik untuk memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi dan alat kelengkapan dewan lainnya, " kata dia.
Selain itu, kata Eva, yang tak kalah pentingnya ialah pembentukan tata tertib DPRD yang baru untuk kedepan.
Ia menambahkan, untuk penentuan Ketua DPRD Definitif akan ditentukan oleh pengurus P-DIP. Sebab, P-DIP merupakan partai politik pemenang pemilu dengan jumlah 10 kursi di DPRD Karo .
"Kita tunggu saja nanti. Nanti ada tiga nama yang akan diusulkan sesuai kursi terbanyak partai politiknya, " ujarnya mengakhiri.
Baca juga:
Komitmen Calon Komisioner OJK Akan Diuji
|
(Anita Theresia Manua)