Dana Insentif Perawat Covid 19 RSUD Kabanjahe Diduga Disunat

    Dana Insentif Perawat Covid 19 RSUD Kabanjahe Diduga Disunat

    KARO-Sungguh malang nasib para perawat yang bertugas menangani pasien Covid 19 di RSUD Kabanjahe. Disaat mereka sedang berjuang merawat pasien di ruang isolasi. Masih saja ada oknum-oknum yang mengambil kesempatan dalam kesempitan.

    Pasalnya, dana insentif sebesar Rp 7.5 juta yang diperuntukkan bagi mereka disebut-sebut 'Dipotong' sebesar Rp. 500 ribu per orang selama 4 bulan berturut-turut oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

    Padahal, sejak Covid 19 mulai merajalela di Tanah Karo dan memakan banyak korban. Merekalah yang menjadi garda terdepan 'Berperang' melayani masyarakat. Bahkan keselamatan diri merekapun tidak dipikirkannya lagi.

    "Kami datang kemari untuk menyampaikan keluh kesah ke anggota dewan. Dimana dana insentif yang kami terima ditahun 2020 dipotong sebesar Rp. 500 ribu per orang selama 4 bulan, " ujar salah seorang perawat yang mengaku bernama Nopida br Sinuhaji, Senin (21/02/2022) sekira pukul 11:00 WIB di Halaman Kantor DPRD.

    Menurutnya, ada 13 orang perawat yang dana insentifnya dipotong oleh oknum berinisial IS. "Kalau tidak kasih, katanya kami akan dipindahkan ke unit dan akan berimbas dengan pangkat kami, " ujarnya diamini rekan-rekannya yang lain.

    Dikatakannya, permasalahan tersebut sudah pernah dirapatkan dengan direktur RSUD dr. Arjuna Bangun. "Sudah pernah ditengahi oleh pimpinan, agar uang kami dikembalikan. Namun hingga saat ini, belum juga ada itikad baik dari oknum itu untuk mengembalikannya, " terangnya.

    Sehingga, lebih lanjut dikatakannya, masalah pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum IS sangat tidak manusiawi. "Surat resmi ke dewan sudah kami serahkan tadi. Kita meminta agar masalah ini di rapatkan atau di RDPkan. Anggota dewan yang menerima tadi Pak Rapi Ginting dan ada dua anggota dewan lainnya, " ujarnya. ( Karmel, Rel )

    KARO
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Asyik Ngorok di Gubuk, Tiga Pengedar Narkoba...

    Artikel Berikutnya

    Tinjau Langsung Implementasi Inpres Nomor...

    Berita terkait